Benda Asing di Hidung
No. ICPC II : R87 Foreign body nose/larynx/bronchus
No. ICD X : T17.1 Foreign body in nostril
Tingkat Kemampuan: 4A
Masalah Kesehatan
Benda asing di hidung ialah benda yang berasal dari luar tubuh (eksogen) ataudari dalam tubuh (endogen), yang dalam keadaan normal tidak ada dalam
hidung. Benda asing di hidung biasanya merupakan benda asing eksogen.
Hasil Anamnesis (Subjective)
KeluhanHidung tersumbat yang terjadi dengan segera setelah memasukkan sesuatu ke
dalam hidung.
Faktor Risiko
Faktor yang mempermudah terjadinya aspirasi benda asing ke dalam hidung
antara lain:
a. Faktor umur (biasanya pada anak di bawah 12 tahun)
b. Kegagalan mekanisme proteksi yang normal (keadaan tidur, kesadaran
menurun, alkoholisme, epilepsi)
c. Faktor kejiwaan (emosi, gangguan psikis)
d. Ukuran, bentuk, serta sifat benda asing
e. Faktor kecerobohan (meletakkan benda asing di hidung)
Hasil Pemeriksaan Fisik dan Pemeriksaan Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan FisikTanda patognomonis
Pada pemeriksaan rongga hidung dengan bantuan spekulum hidung dan
lampu kepala, ditemukan adanya benda asing.
Pemeriksaan Penunjang : -
Penegakan Diagnosis (Assessment)
Diagnosis KlinisDiagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.
Diagnosis Banding: -
Komplikasi
Benda asing dapat masuk ke laring dan saluran nafas bagian bawah, sehinggamenyebabkan sesak napas dan keadaan yang lebih gawat (hal ini dapat terjadi
jika benda asing didorong ke arah nasofaring dengan maksud supaya masuk
ke dalam mulut). Selain itu, benda asing di saluran napas bawah dapat
menyebabkan berbagai penyakit paru, baik akut maupun kronis.
Rencana Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)
Penatalaksanaana. Edukasi untuk pencegahan
Memperingatkan pasien (biasanya anak-anak), agar tidak memasukkan
sesuatu ke dalam hidung.
b. Tindakan
Keluarkan benda asing dari dalam hidung dengan memakai pengait
(hook) tumpul yang dimasukkan ke dalam hidung di bagian atas,
menyusuri atap kavum nasi sampai melewati benda asing. Lalu pengait
diturunkan sedikit dan ditarik ke depan. Dengan cara ini benda asing
akan ikut terbawa keluar. Dapat pula menggunakan cunam Nortman
atau wire loop.
c. Farmakoterapi
1. Pemberian antibiotik sistemik selama 3-5 hari hanya diberikan bila
terjadi laserasi mukosa hidung.
2. Pemberian antibiotik sistemik selama 5-7 hari hanya diberikan pada
kasus benda asing hidung yang telah menimbulkan infeksi hidung
maupun sinus.
Konseling dan Edukasi
Kasus benda asing di hidung seringkali terjadi pada anak-anak, karena anakanak
secara naluriah memasukkan segala sesuatu ke hidung maupun mulut.
Maka orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta
lebih berhati-hati jika meletakkan sesuatu agar tidak mudah dijangkau anakanak.
Pemeriksaan Penunjang Lanjutan
Bila sudah terjadi infeksi sinus, perlu dilakukan pemeriksaan radiologi dengan
foto sinus paranasal.
Kriteria Rujukan
Pengeluaran benda asing tidak berhasil karena perlekatan atau posisi bendaasing sulit dilihat.
Sarana Prasarana
a. Spekulum hidungb. Lampu kepala
c. Extractor
d. Serumen hook
Prognosis
Prognosis adalah dubia ad bonam, tergantung ada/tidaknya komplikasi.SUMBER GAMBAR :
http://medicastore.com/images/Kemasukan_Benda_di_Hidung_dan_Telinga.JPG
http://www.biroorvosimuszer.hu/kepek/termek/101331.jpg
No comments:
Post a Comment