Tuesday, 18 November 2014

DELIRIUM (MERACAU)

Delirium


No. ICPC II : P71 Organic psychosis other
No. ICD X : F05.9 Delirium, unspecified
Tingkat Kemampuan: 3A

Masalah Kesehatan

Delirium adalah gangguan kesadaran yang ditandai dengan berkurangnya
kemampuan memfokuskan, mempertahankan dan mengalihkan perhatian.

Hasil Anamnesis (Subjective)

Keluhan
Pasien datang dengan penurunan kesadaran, ditandai dengan:
  a. Berkurangnya atensi
  b. Gangguan psikomotor
  c. Gangguan emosi
  d. Arus dan isi pikir yang kacau
  e. Gangguan siklus bangun tidur
  f. Gejala diatas terjadi dalam jangka waktu yang pendek dan cenderung
     berfluktuasi dalam sehari

Hasil yang dapat diperoleh pada autoanamnesis, yaitu:
a. Pasien tidak mampu menjawab pertanyaan dokter sesuai dengan apa
    yang diharapkan, ditanyakan.
b. Adanya perilaku yang tidak terkendali.

Alloanamnesis, yaitu:
Adanya gangguan medik lain yang mendahului terjadinya gejala delirium,
misalnya gangguan medik umum, atau penyalahgunaan zat.

Faktor Risiko
Adanya gangguan medik umum, seperti:
   a. Penyakit SSP (trauma kepala, tumor, pendarahan, TIA)
   b. Penyakit sistemik, seperti: infeksi, gangguan metabolik, penyakit
       jantung, COPD, gangguan ginjal, gangguan hepar
   c. Penyalahgunaan zat

Hasil Pemeriksaan Fisik dan Pemeriksaan Penunjang Sederhana (Objective)

Pemeriksaan Fisik
Tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik generalis terutama sesuai penyakit
utama.

Pemeriksaan penunjang
Tidak dilakukan pada layanan primer.
Pemeriksaan yang dilakukan untuk delirium, adalah:
a. Mini-mental State Examination (MMSE).
b. Pemeriksaan laboratorium bertujuan untuk mencari Diagnosis penyakit
    utama, yaitu:
    Hemoglobin, hematokrit, leukosit, trombosit, gula darah, elektrolit
    (terutama natrium), SGOT, SGPT, ureum, kreatinin, urinalisis, analisis
     gas darah, foto toraks, elektrokardiografi, dan CT Scan kepala, jika
     diperlukan.

Penegakan Diagnosis (Assessment)

Diagnosis Klinis
Diagnosis klinis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.

 
Kriteria Diagnosis untuk delirium dalam DSM-IV-TR (Diagnosis and Statistical
Manual for Mental Disorder – IV – Text Revised), adalah:
a. Gangguan kesadaran disertai dengan menurunnya kemampuan untuk
    memusatkan, mempertahankan, dan mengubah perhatian;
b. Gangguan Perubahan kognitif (seperti defisit memori, disorientasi,
    gangguan berbahasa) atau perkembangan gangguan persepsi yang tidak
    berkaitan dengan demensia sebelumnya, yang sedang berjalan atau
    memberat;
c. Perkembangan dari gangguan selama periode waktu yang singkat
    (umumnya jam sampai hari) dan kecenderungan untuk berfluktuasi
    dalam perjalanan hariannya;
d. Bukti dari riwayat, pemeriksaan fisik atau temuan laboratorium, bahwa
    gangguan tersebut disebabkan oleh: (a) kondisi medis umum, (b)
    intoksikasi, efek samping, putus obat dari suatu substansi.

Diagnosis Banding

a. Demensia.
b. Psikosis fungsional.
c. Kelainan neurologis.

Rencana Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)

Tujuan Terapi
a. Mencari dan mengobati penyebab delirium
b. Memastikan keamanan pasien
c. Mengobati gangguan perilaku terkait delirium, misalnya agitasi
    psikomotor

Penatalaksanaan
a. Kondisi pasien harus dijaga agar terhindar dari risiko kecelakaan selama
    perawatan.
b. Apabila pasien telah memperoleh pengobatan, sebaiknya tidak
    menambahkan obat pada terapi yang sedang dijalanin oleh pasien.
c. Bila belum mendapatkan pengobatan, pasien dapat diberikan obat anti
    psikotik. Obat ini diberikan apabila ditemukan gejala psikosis dan atau
    agitasi, yaitu: Haloperidol injeksi 2-5 mg IntraMuskular (IM)/ IntraVena
    (IV). Injeksi dapat diulang setiap 30 menit, dengan dosis maksimal 20
    mg/hari.

Konseling dan Edukasi
Memberikan informasi terhadap keluarga/ care giver agar mereka dapat
memahami tentang delirium dan terapinya.

Kriteria Rujukan

Bila gejala agitasi telah terkendali, pasien dapat segera dirujuk ke fasilitas
pelayanan rujukan sekunder untuk memperbaiki penyakit utamanya.

Sarana Prasarana : -

Prognosis

Prognosis delirium dapat diprediksi berdasarkan dari penyakit yang
mendasarinya.



No comments:

Post a Comment